Gedung MA El Qosimi Karangreja
Pendidikan yang tidak sekedar mendapatkan nilai angka yang baik tapi juga nilai akhlak yang mulia.
Pengasuh dan Santri Pondok pesantren AN Nahl El Qosimi
Di bawah pemimpin yang baik sesuatu yang biasa jadi luar biasa.
Kajian Kitab Kuning
Al Quran dan Al Hadist sebagai pedoman umat Islam
Pentas Hadroh
Sholawatan jadi kesukaan.
PMB MA El Qosimi Karangreja Tahun Pelajaran 2016/2017
Mari bergabung dengan MA El Qosimi Karangreja
Monday, 12 October 2015
Sunday, 11 October 2015
Tugas Pengelolaan Madrasah
- Tugas dan Fungsi Kepala
Madrasah (EMASLIM).
1. Kepala Madrasah sebagai
Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam
hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar
dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing
karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan
tugas sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra
kurikuler, OSIS/IPNU-IPPNU dan mengikuti lomba
di luar madrasah.
d.
Mengembangkan staf
melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar
dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan
pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala
Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan
iptek melalui pendidikan/ latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan
bahan-bahan.
2. Kepala Madrasah sebagai
Manajer (Manager)
a. Mengelola
administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan
memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan
kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b. Mengelola administrasi
kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra
kurikuler secara lengkap.
c. Mengelola administrasi
ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan
(TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
d. Mengelola administrasi
keuangan, baik administrasi keuangan rutin dan komite madrasah.
e. Mengelola administrasi
sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat
laboratorium, perpustakaan.
3. Kepala Madrasah sebagai
Pengelola Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja,
baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b. Menyusun organisasi
ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Wali kelas, Kepala Tata Usaha,
Bendahara, Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka,
OSIS/IPNU-IPPNU, olahraga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian,
panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c. Menggerakkan staf/
guru/ karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan
tugas.
d. Mengoptimalkan sumber
daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal
dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
4. Kepala Madrasah sebagai
Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program
supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
b. Melaksanakan program
supervisi baik supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
c. Memanfaatkan
hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
guru/karyawan dan untuk pengembangan madrasah.
5. Kepala Madrasah sebagai
Pemimpin (Leader)
a. Memiliki
kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri,
bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b.
Memahami kondisi anak
buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
c.
Memiliki visi dan
memahami misi madrasah yang diemban.
d.
Mampu mengambil
keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e.
Mampu berkomunikasi
dengan baik secara lisan maupun tertulis.
6. Kepala Madrasah sebagai
Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari,
menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan
pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling,
pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan
karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam
menggali sumber daya.
7. Kepala Madrasah sebagai
Pendorong (Motivator)
a.
Mampu mengatur
lingkungan kerja.
b.
Mampu mengatur
pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c. Mampu menerapkan
prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan
aturan yang ada.
B.
Tugas Urusan
Kurikulum
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan :
1.
Menyusun program
pengajaran.
2.
Menyusun dan
menjabarkan kalender pendidikan.
3.
Menyusun pembagian
tugas guru dan jadwal pelajaran.
4.
Menyusun jadwal ulangan
dan pelaksanaan ujian sekolah.
5.
Menerapkan kriteria
persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan.
6.
Mengatur jadwal
penerimaan rapor dan ijasah.
7.
Mengkoordinasikan,
menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8.
Mengatur pelaksaan
program perbaikan dan pengayaan.
9.
Mengatur pengembangan
MGMP dan koordinator mata pelajaran.
10.
Melakukan supervisi
administrasi akademis.
11.
Melakukan pengarsipan
program kurikulum.
12.
Penyusunan laporan
secara berkala.
C.
Tugas Urusan
Kesiswaan
Membantu dan bertanggung
jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan :
1. Menyusun program
pembinaan kesiswaan (OSIS)/IPNU-IPPNU), meliputi:
Kepramukaan, UKS, Paskibraka, pesantren kilat.
2. Melaksanakan bimbingan,
pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/ OSIS/ IPNU-IPPNU dalam
rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus
OSIS/IPNU-IPPNU
3. Membina pengurus
OSIS/IPNU-IPPNU dalam berorganisasi.
4. Menyusun jadwal dan
pembinaan serta secara berkala dan incidental.
5. Membina dan
melaksanakan koordinasi 7 K.
6. Melaksanakan pemilihan
calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa.
7. Mengadakan pemilihan
siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
8. Mengatur mutasi siswa.
9. Menyusun dan membuat
kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan pelaksanaan MOPDIK.
10. Menyusun dan membuat
jadwal kegiatan akhir tahun sekolah.
11. Membuat laporan
kegiatan kesiswaan secara berkala.
D.
Tugas Urusan
Sarana dan Prasarana
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan :
1.
Menyusun program
pengadaan sarana dan prasarana.
2.
Mengkoordinasikan
penggunaan sarana prasarana.
3.
Pengelolaan pembiayaan
alat-alat pengajaran.
4.
Mengelola perawatan dan
perbaikan sarana prasarana.
5.
Bertanggung jawab
terhadap kelengkapan data madrasah secara keseluruhan.
6.
Melaksanakan pembukuan
sarana dan prasarana secara rutin.
7.
Menyusun laporan secara
berkala.
E.
Tugas
Urusan Humas
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan :
1. Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan madrasah dengan komite madrasah.
2. Membina hubungan antara
sekolah dengan wali murid.
3. Membina
pengembangan antar sekolah dengan lembaga
pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.
4. Membuat dan menyusun
program semua kebutuhan madrasah.
5. Koordinasi dengan semua
staf untuk kelancaran kegiatan madrasah.
6. Menciptakan hubungan
yang kondusif diantara warga madrasah.
7. Mengkoordinir guru dan
karyawan madrasah dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat sosial dan
kekeluargaan.
8. Melakukan koordinasi
dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 7 K.
9. Menyusun program
kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan.
10. Mewakili Kepala
madrasah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah-masalah yang
bersifat umum.
11.
Menyusun laporan secara
berkala.
F. Tugas Koordinator Tata
Usaha:
Bertanggung
jawab kepada Kepala madrasah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan program
kerja tata usaha madrasah.
2.
Pengelolaan dan
pengarsipan surat-surat masuk dan keluar.
3.
Pengurusan administrasi
madrasah.
4.
Pembinaan dan
pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah.
5.
Penyusunan administrasi
sekolah meliputi kesiswaan dan ketenagaan.
6.
Penyusunan dan
penyajian data/statistik madrasah secara keseluruhan.
7.
Penyusunan laporan
pelaksanaan secara berkala.
G.
Bendahara
Bertanggung
jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:
1.
Menerima RAPBM setiap
awal tahun pelajaran baru.
2.
Membuat perencanaan
anggaran bulanan dan tahunan.
3.
Mengelola sumber dana
dan pengeluarannya.
4.
Membuat laporan
keuangan bulanan dan tahunan.
5.
Membuat usulan gaji
karyawan.
6.
Membayarkan gaji guru
dan karyawan.
- Tugas dan Fungsi Wali kelas
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan :
1.
Pengelolaan Kelas:
a.
Tugas Pokok meliputi:
ü Mewakili orang tua dan kepala madrasah dalam
lingkungan pendidikan.
ü Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
ü Membantu pengembangan keterampilan anak didik.
ü Membantu pengembangan kecerdasan anak didik.
ü Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak
didik.
b.
Keadaan Anak Didik
ü Mengetahui jumlah anak didik.
ü Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa).
ü Mengetahui jumlah anak didik putri (Pi).
ü Mengetahui nama-nama anak didik.
ü Mengetahui identitas lain dari anak didik.
ü Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari.
ü Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi
anak didik (tentang pelajaran, status sosial/ekonomi, dan
lain-lain).
c.
Melakukan Penilaian
ü Tingkah laku anak didik sehari-hari di madrasah.
ü Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan.
ü Kepribadian/tatib.
ü Dan lain-lain.
d.
Mengambil Tindakan Bila
Dianggap Perlu
ü Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan.
ü Peringatan secara lesan.
ü Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala
Madrasah.
e.
Langkah Tindak Lanjut
ü Memperhatikan buku nilai rapor anak didik.
ü Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik.
ü Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak
didik.
ü Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan.
2.
Penyelenggaraan
Administrasi Kelas meliputi:
a.
Denah tempat duduk anak
didik.
b.
Papan absensi anak
didik.
c.
Daftar Pelajaran.
d.
Daftar Piket.
e.
Buku Absensi.
f.
Buku Jurnal kelas.
g.
Tata tertib kelas .
h.
Penyusunan dan
pembuatan statistik bulanan anak didik.
i.
Pengisian Daftar Kelas.
j.
Pembuatan catatan
khusus tentang anak didik.
k.
Pencatatan mutasi anak
didik
l.
Pengisian buku laporan
penilaian hasil belajar.
m.
Pembagian buku laporan
penilaian hasil belajar.
- Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada
Kepala Madrasah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Penyusunan program
pengajaran :
a.
Analisis SK-KD.
b.
Analisis SKL
c.
Program Tahunan
(Prota)
d.
Program Semester
(Prosem)
e.
Pengembangan
silabus
f.
Pengembangan RPP
g.
Pengembangan bahan ajar
h.
Penyusunan instrumen
penilaian
i.
Penyusunan analisis
hasil ulangan
j.
Pembelajaran remidial
dan pengayaan.
2. Membuat kelengkapan
mengajar dengan baik dan lengkap.
3. Melaksanakan kegiatan
pembelajaran.
4. Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar, ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan
ulangan kenaikan kelas.
5. Melaksanakan analisis
hasil ulangan harian.
6. Menyusun dan
melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
7. Mengisi daftar nilai
anak didik.
8. Melaksanakan kegiatan
bimbingan kepada peserta didik.
9. Membuat alat
pelajaran/alat peraga.
10.
Menumbuhkembangkan
sikap menghargai karya seni.
11.
Mengikuti kegiatan
pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
12.
Melaksanakan tugas
tertentu di sekolah.
13.
Mengadakan pengembangan
program pembelajaran.
14.
Membuat catatan tentang
kemajuan hasil belajar anak didik.
15.
Mengisi dan meneliti
daftar hadir sebelum memulai pelajaran.
16.
Mengatur kebersihan
ruang kelas dan sekitarnya.
17.
Mengumpulkan dan
menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.
J. Tugas Guru Piket KBM:
Membantu Kepala Madrasah
dalam kegiatan :
1. Meningkatkan
pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kerindangan dan kesehatan).
2. Mengadakan pendataan
dan mengisi buku piket.
3. Menertibkan kelas-kelas
yang kosong.
4. Mencatat: guru dan
siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang belum waktunya,
kejadian-kejadian penting dan berusaha untuk menyelesaikan.
5. Petugas piket harus
hadir paling sedikit 15 menit sebelum bel masuk.
6. Melaporkan kasus-kasus
yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
7. Mengawasi berlakunya
tata tertib madrasah.
Thursday, 8 October 2015
SELAYANG PANDANG
VISI
CERDAS AKALNYA, BAIK HATINYA, BENAR PERILAKUNYA
MISI
1. Mengantarkan murid yang cerdas secara intelektual dan emosional.
2. Mengantarkan murid yang berilmu, yang beramaliah dan beramal yang ilmiah.
3. Mengantarkan murid untuk berdisiplin, mandiri, giat belajar dan berjuang.
Madrasah Aliyah El-Qosimi (MA Q) Karangreja adalah sekolah menengah umum, yang berada di bawah naungan Yayasan An-Nahl yang berorientasi memadukan antara pendidikan umum dan pendidikan agama atau sekolah yang bercirikhaskan agama islam.
Dalam proses pembelajaran MA Q Karangreja dibina oleh guru-guru yang berkompeten, profesional, dan memiliki kapabilitas yang tinggi di bidangnya, serta siap menghantarkan murid yang memiliki kemampuan ganda, yaitu di bidang umum dan agama.
MA Q Karangreja memiliki program studi yang sama dengan SMA pada umumnya yaitu program studi IPA dan IPS, dengan menggunakan kurikulum nasional yaitu kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 baik pembelajaran ilmu agama maupun ilmu umum.
Untuk kegiatan pembelajaran ilmu keagamaan berbasis pada kitab-kitab kuning. Dalam pembelajaran peminatan kurikulum dikembangkan pembelajaran Tahfidul Qur’an dan kajian kitab kuning. Sedangkan untuk ekstrakurikuler di MA Q Karangreja meliputi : Pramuka, PMR, Seni Musik, Tahfidzul Qur’an, Kajian kitab kuning, Latihan khitobah / pidato, Seni kaligrafi, Bela diri karate, Hadroh / Marawis, dan Berwirausaha.
Dengan Pendidikan dan bimbingan selama tiga tahun lulus MA Q Karangreja diharapkan memiliki kompetensi dasar, yaitu :
1. Kemantapan aqidah dan kedalaman spiritual
2. Kemuliaan akhlak atau moral/budipekerti.
Nama
Madrasah
|
:
|
Madrasah
Aliyah El Qosimi Karangreja
|
NSS
|
:
|
131233030006
|
Alamat
|
:
|
Karangreja
RT.05/03
|
Kecamatan
|
:
|
Kutasari
|
Kabupaten
|
:
|
Purbalingga
|
Profinsi
|
:
|
Jawa
Tengah
|
Kode
Pos
|
:
|
53361
|
Nama
Kepala Madrasah
|
:
|
Drs.
H Yusro
|
No.Telp
/ HP
|
:
|
081327771777
|